Prancis akan menerapkan pengurangan PPN untuk sistem tenaga surya perumahan yang memenuhi syarat mulai Oktober 2025.
Pemerintah Prancis telah mengkonfirmasi rencana untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 5,5% untuk sistem fotovoltaik (PV) perumahan dengan kapasitas hingga 9 kW. Langkah baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.

Meskipun dekrit resmi masih menunggu penerbitan, draf persyaratan tersebut diharapkan akan ditinjau oleh Dewan Energi Tinggi pada tanggal 4 September.
Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPN yang lebih rendah, panel surya harus memenuhi beberapa kriteria terkait manufaktur. Persyaratan kumulatif tersebut meliputi:
-
Jejak karbon di bawah 530 kgCO₂eq per kW,
-
Kandungan perak di bawah 14 mg per watt,
-
Kandungan timbal di bawah 0,1%, dan
-
Kandungan kadmium di bawah 0,01%.
Ambang batas ini dimaksudkan untuk mendorong penggunaan panel surya dengan kandungan logam kritis yang lebih rendah dan dampak lingkungan yang berkurang.
Draf peraturan tersebut juga menetapkan bahwa kepatuhan harus diverifikasi oleh badan sertifikasi terakreditasi. Proses sertifikasi akan membutuhkan:
-
Ketelusuran industri, termasuk identifikasi lokasi produksi untuk modul, sel, dan wafer;
-
Rincian audit terbaru yang dilakukan dalam 12 bulan terakhir; dan
-
Hasil untuk masing-masing dari empat kriteria lingkungan dan material.
Sertifikasi akan tetap berlaku selama satu tahun.
Kebijakan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam mendukung adopsi solusi energi surya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di pasar perumahan Prancis.
Sebagian artikel dikutip dari jaringan tersebut, kontak pelanggaran telah dihapus.
